Aliran Hakekok Bikin Geger, Pria Dan Wanita Mandi Bareng, Salat di Tempat Gelap

Jumat 12-03-2021,00:00 WIB

PANDEGLANG – Ritual aliran Hakekok di area Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, membuat geger warga setempat. Bagaimana tidak, sebanyak 16 penganut aliran Hakekok melakukan ritual mandi bareng tanpa busana pada Kamis (11/3/2021).

Beruntung, polisi bergerak cepat menangkap pemimpin dan pengikut aliran yang diduga sesat itu. “Ajarannya kelompok ini mengadopsi ajaran hakekok. Saat ini, pemimpin mereka A beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut,” ucap Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021). “Nanti untuk keputusan terkait aliran ini, kami perlu mendalaminya terlebih dahulu,” sambungnya.

Dia menyatakan, belasan orang yang diamankan berdasarkan laporan warga yang memergoki mereka sedang mandi bareng tanpa busana di kolam penampungan air milik sebuah perusahaan sawit.

Di tengah kegiatan itu, ada seorang pria dengan inisial A (52) yang memimpin ritual serta ceramah kepada kelompok mereka.

Jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat, Kamis,(11/3/ 2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut kemudian berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Aliran Hakekok adalah sebuah aliran yang dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak beberapa waktu lalu. Aliran ini juga sudah sempat menghebohkan warga Pandeglang pada September 2009 lalu. Ketika itu MUI setempat bereaksi terhadap aliran ini.

Aliran ini dikatakan sesat karena memperbolehkan kaum lelaki dan kaum hawa bercampur pada kala melakukan shalat. Salatnya pun dilakukan di tempat gelap. Berdasarkan informasi yang beredar, aliran Hakekok Balakasuta ini kali pertama dibawa oleh seorang tokoh yang sudah almarhum berinsial E.

Aliran ini dikembangkan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor oleh AE hingga ajaran ini sampai ke A (52) warga Kecamatan Cimanggu dan dikembangkan di sana.

(yas/wib/indopos)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait