JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan kubu Moeldoko seperti orang yang paling tahu dan paling patuh terhadap hukum.
Hal diucapkan sebagai respons terhadap rencana Kubu Moeldoko yang akan menuntut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bahkan, alumnus Universitas Indonesia itu menyebut kubu Moeldoko yang justru melakukan perbuatan melanggar hukum.
Dia menyebutkan, pelaksanaan Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Sumut, Jumat, 5 Maret 2021 lalu merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu dan tidak patuh hukum,” kata Herzaky dalam keterangan tertulinya, Kamis (11/3).
Menurut Herzaky, kubu Moeldoko tidak berhak melaksanakan KLB berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Kelima Partai Demokrat tahun 2020.
Herzaky mengatakan, syarat pelaksanaan KLB tidak terpenuhi dan tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah. “Bahkan, izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan pun tidak ada,” jelasnya.
Herzaky menyebutkan rencana mempolisikan kubu AHY hanya sebuah gertakan. Menurut Herzaky, kubu Moeldoko sudah mengetahui berada di pihak yang salah dan sudah telanjur malu dalam melaksanakan KLB.
“Gagal membawa pemilik suara ke KLB dagelan, dan gagal membuat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat yang sah,” tutur Herzaky. (jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id