Cerita Pimpinan Hakekok Gauli Pengikutnya, Modus Kawin Ghaib

Sabtu 13-03-2021,00:00 WIB

PANDEGLANG – Penangkapan 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta membuat geger warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3). Belasan pria dan wanita penganut ajaran Hakekok itu ditangkap saat mandi bareng tanpa busana di areal perkebunan sawit milik PT GAL.

Ajaran Hakekok dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena memperbolehkan kaum lelaki dan kaum perempuan bercampur saat shalat. Shalatnya pun dilakukan di tempat gelap.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, aliran Hakekok Balakasuta ini kali pertama dibawa oleh seorang tokoh yang sudah almarhum berinsial E.

Aliran ini dikembangkan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor oleh AE hingga ajaran ini sampai ke A (52) warga Kecamatan Cimanggu dan dikembangkan di sana.

Aliran Hakekok sudah lama muncul di Pandeglang Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Pada 2009, padepokan ini dibakar warga karena diduga mengajarkan aliran sesat kepada para muridnya.

Kala itu, polisi menyebut padepokan milik Kasrudin sudah berdiri selama lima tahun. Kebanyakan santrinya berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Keberadaan padepokan tersebut membuat warga setempat resah. Puncaknya, warga secara spontan membakar padepokan tersebut.

Warga setempat emosi karena pimpinan padepokan, Kasrudin sering menggauli wanita pengikutnya dengan modus perkawinan ghaib.

Dua anak tiri Kasrudin disebut-sebut turut menjadi korban kawin ghaib. Seorang perempuan bernama Diah Atian Susanti (45) juga menjadi korban Kasrudin. Diah tinggal serumah dengan Kasrudin tanpa ikatan pernikahan.

Menurut Cepi, warga sekitar, kawin ghaib diduga dilakukan oleh Kasrudin dan pengikutnya yang umumnya adalah warga Jakarta.

 

Empat tahun setelah pembakaran padepokan milik Kasrudin, aliran Hakekok muncul lagi di Pandeglang.

Kali ini, aliran Hakekok dipimpin oleh warga Pandeglang bernama Arya (54). Ia mengajak pengikutnya mandi bareng tanpa busana di area perkebunan sawit pada Kamis (11/3/2021).

Polisi mengamankan Arya bersama 15 pengikutnya. Polisi menyita barang bawaan mereka, seperti jimat dan kondom.

“Ajarannya kelompok ini mengadopsi ajaran Hakekok. Saat ini, pemimpin mereka A beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut,” ucap Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021).

Tags :
Kategori :

Terkait