PANDEGLANG – Pengikut kelompok ritual bugil ‘Hakekok Balakasuta’ pantas saja ramai peminat. Selain tak jauh-jauh dari seks, ternyata pengikutnya dijanjikan selamat dunia dan akhirat. Kelompok ritual bugil ‘Hakekok Balakasuta’ ini menggegerkan warga Karang Bolong, Pandeglang, Banten.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengikut kelompok ini tergiur ajakan Aryani atau Arya (52), pemimpin ‘Hakekok’, yang menjanjikan keselamatan dunia akhirat atau masuk surga.
“Berdasarkan hasil keterangan kami, pimpinannya ini mempengaruhi mereka dengan iming-iming selamat dunia akhirat. Dia menjanjikan kelompoknya bisa hidup layak kalau ikut keyakinan ini,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat (12/3/2021).
Untuk memuluskan aksinya, Arya selalu menunjukkan sejumlah azimat, mulai dari keris hingga barang-barang klenik lain, saat menyebarkan ajaran ‘Hakekok’.
“Barang pusaka ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan. Jadi, dia digunakan karena mungkin dianggap oleh pengikutnya punya kemampuan lebih sehingga bisa mempengaruhi yang lain,” tutur Hamam.
AKBP Hamam memastikan kegiatan kelompok Arya hanya terjadi di kampung tersebut. Dia mengaku belum menerima laporan dari warga daerah lain terkait aktivitas kelompok ‘Hakekok’. “Sementara ini laporannya hanya terjadu di wilayah Karang Bolong, Cigeulis,” ujar AKBP Hamam.
Polisi terus mendalami motif ritual bugil yang dilakukan kelompok ‘Hakekok’. 16 orang yang ikut ritual bugil itu masih menjalani pemeriksaan. Polisi berkoordinasi dengan ulama di Pandeglang menangani persoalan ini.
“Hasil komunikasi kami dengan para ulama, mereka siap membina kelompok ini supaya kembali lagi ke jalan yang benar. Setelah itu, mudah-mudahan kelompok ini bisa kami kembalikan ke masyarakat,” ujar AKBP Hamam.
MUI belum memutuskan status kelompok ‘Hakekok’. MUI menunggu hasil komisi fatwa untuk memutuskan kelompok ini aliran sesat atau tidak.
“Sebagai ketua, saya menyatakan kalau ini menyimpang. Tapi, kami perlu menunggu dulu hasil dari komisi fatwa, baru bisa kami nyatakan aliran ini sesat ataupun menyimpang,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani.
(ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id