Baik saksi saksi dan terduga tersangka tinggal di Kecamatan Nguling.Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan hal ini. Dan saat ini sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) oleh Polsek Nguling.
“Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek hari ini (kemarin, red). Saat ini masih dalam penyelidikan pada pelapor dan saksi. Jadi kami masih belum bisa membukanya,” jelas AKP Endy.
(ral/jpc/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id