PASURUAN— Bu Kades Wotgalih Rini Kusmiyati (38) ternyata sudah pernah dilaporkan suaminya ke Polsek Nguling, Pasuruan, tahun 2020 lalu. Saat itu belum cukup bukti skandal seks ini.Meski sudah pernah dilaporkan ke polisi 2020 lalu dan belum diproses saat itu, ternyata kelakuan Bu Kades Rini Kusmiyati ini tak berubah.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Rini Kusmiyati bersama bersama Salman (35) perangkat desa Wotgalih, akhirnya menemui fakta baru. Keduanya digerebek Eko Martono bersama warga, Minggu (21/3).
Disebabkan itu, Eko Martono resmi melaporkan istrinya bersama Salman ke Polsek Nguling, Rabu (24/3) lalu. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Eko Martono resmi menempuh jalur hukum.
Kuasa Hukum Eko Martono, Aditya Anugrah Purwanto mengungkapkan, pihaknya mendampingi Eko Martono untuk melaporkan Rini Kusmiyati dan Salman atas dugaan perzinahan.
Sebab peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Sebelum adanya aksi penggerebekan, kliennya ini pernah menemukan pesan intim Rini Kusmiyati bersama Salman di smartphone milik Rini Kusmiyati.
Namun saat itu Eko Martono memilih untuk damai karena bukti tidak kuat.“Pengorbanan Pak Eko Martono pada istrinya ini luar biasa. Pak Eko Martono sempat mengajukan utang ke bank sebesar Rp 150 juta beserta SK PNS miliknya, untuk dijadikan agunan saat pencalonan kades,” jelasnya.
“Pak Eko Martono pernah melaporkan hal ini pada Polsek Nguling, tahun lalu. Namun bukti tidak mencukupi. Kali ini kami resmi melapor dengan membawa saksi kejadian Minggu itu,” ungkapnya.
Eko Martono menjelaskan, penjelasan Salman bahwa mereka tidak memiliki hubungan apapun, disebutnya dusta.
Sebab pertemuan istrinya bersama Salman di rumah milik A, warga Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, sudah terjadi berulang kali.
Bahkan dirinya menemukan pesan mesra istrinya bersama Salman sejak Maret 2020.Cuma peristiwa ini tidak masuk ranah hukum karena tidak ada bukti yang kuat.
Ia mengaku, dirinya saat ini memang sudah pisang ranjang dari Rini Kusmiyati sejak Oktober 2020 lalu karena diusir. Namun ia masih berstatus suami sah dari Rini Kusmiyati.
Sebenarnya hubungannya bersama Rini Kusmiyati selama menjalani pernikahan selama 20 tahun, baik-baik saja.
Namun sejak ada Salman, hubungan mereka pun renggang. Karena itu ia meminta ada keadilan hukum bagi keduanya. Ia merasa sakit hati dengan perbuatan mereka.
“Saya mohon mereka bisa diproses hukum seadil-adilnya. Sebab ini bukan kejadian yang pertama kali. Seluruh harta benda yang saya miliki habis. Saya jual sapi, pinjam uang ke bank, menjadikan SK PNS saya sebagai agunan, namun malah dibalas seperti ini,” sebut Eko Martono.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menerangkan, perkara dugaan perzinahan Kades Wotgalih Rini Kusmiyati memang diarahkan untuk ditangani Polsek Nguling untuk memudahkan pemeriksaan.