MEDAN–Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi. Kadinkes dicopot karena dinilai lamban menanggulangi penanganan Covid-19.
”Ya dicopot. Saya sudah ingatkan berkali-kali soal Covid-19 ini dan telah menjadi program kita untuk segera diselesaikan,” tegas Bobby seperti dilansir dari Antara di Medan.
Menurut dia, sejak awal-awal dilantik sebagai Wali Kota Medan dua bulan lalu, masalah kesehatan menjadi salah satu dari lima program prioritas Pemkot Medan yang harus ditangani. Dia sudah berulang kali meminta Dinas Kesehatan agar melakukan pendataan dan penanganan, tapi kinerja institusi itu dinilai tidak kunjung memuaskan.
Untuk menjalankan fungsi Dinas Kesehatan, saat ini dijalankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dijabat Syamsul Nasution yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. ”Jadi ini untuk percepatan agar persoalan kesehatan, terutama Covid-19 lekas diatasi,” terang Bobby.
Sementara itu, Bobby juga membebastugaskan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak karena sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga. ”Sudah bapak, jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” ucap Bobby ketika melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, di Medan, Jumat (23/4).
Dia mengatakan, inspeksi mendadak dilakukan karena banyaknya laporan warga yang dialamatkan kepada lurah Sidorame Timur dan staf.
Akan tetapi lurah Sidorame Timur sempat tidak mengakui tuduhan pungli, walau tarif yang dipasang seperti pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa mencapai Rp 200 ribu. Lantas wali kota mengeluarkan rekaman yang diterima dari masyarakat.
”Ini saya ada rekamannya. Kita buka ya, video dan rekaman suaranya. Ini jelas suara ibu juga ada. Kita kan bekerja untuk melayani masyarakat, jangan malah dikutip uang begitu. Walaupun bahasanya seikhlas hati, itu tidak benar,” tegas Wali Kota.
Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Sidorame Timur Reswandi Siregar di hadapan Wali Kota Medan membenarkan pungli yang kerap terjadi di kantor lurah. ”Beragam. Ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada ingot-ingotnya,” terang Reswandi.
Lurah Sidorame Timur Hermanto menerima pencopotan yang dilakukan Wali Kota Medan.
”Saya terima dan saya dukung program Pak Wali. Tapi saya tidak ada minta kepada masyarakat. Mungkin, masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kata Hermanto yang telah delapan tahun menjabat lurah di Sidorame Timur. (*)
Sumber: www.jawapos.com