SURABAYA –Istri pertama kurang bisa melayani dengan maksimal, Donwori, 51, ajukan poligami di Pengadilan Negeri (PA) Klas IA Surabaya. Karin, 49, hanya bisa pasrah menerima keputusan suaminya.
Pernikahan yang dibina sejak belasan tahun lalu itu berjalan mulus tanpa halangan sedikit pun. Mereka juga telah dikaruniai dua orang anak.
Masalah poligami itu muncul setelah Karin tidak lagi mampu melayani Donwori. Lebih tepatnya, melayani keinginan Donwori di atas ranjang.
Donwori mempunyai nafsu lebih membuat Karin kelabakan. Bahkan sampai Karin tidak sanggup melayani setiap malam.
Oleh karena itu Karin meminta agar Donwori menikah lagi dengan seorang gadis agar mampu melayaninya. “Wis nggak sanggup aku kalau harus begituan terus, kuwalahan setiap hari,” kata Karin.
Mulanya Karin takut, jika suaminya menikah lagi bakal meninggalkannya dan tidak lagi perhatian terhadap anak serta keluarganya. Begitu pula dengan Donwori juga takut tidak bisa berlaku adil terhadap kedua istrinnya.
Tapi apa boleh buat. Karin sudah merasa tidak sanggup melayani suaminya lagi.
Ia pun memberanikan diri meminta suaminya menikah lagi dengan Sephia, 33, yang masih gadis dan mampu melayani Donwori dengan jauh lebih baik.
Pada akhirnya Karin menyanggupi dan rela suaminya menikah lagi. Atas persetujuan pihak keluarganya, Donwori pun menikahi Sephia secara sah.
“Suami juga sudah nyanggupi biayai saya dan istri barunya, ya saya ikhlas. Karena saya sudah nggak sanggup lagi melayani dia, terlebih kalau Donwori menuntut punya anak lagi. Sudah nggak sanggup. Dari pada kami bercerai mending saya suruh menikah lagi,” pungkas Karin. (*)
(sb/gin/jay/JPR)
Sumber: www.fajar.co.id