BPKPD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor
Sosialiasasi Sistem Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor BPKPD Provinsi Jambi-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi JAMBI meluncurkan Sistem Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Kehadiran sistem ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Merangin Akan Miliki Tempat Car Free Day, Di sini Lokasinya
“Sistem informasi NJKB ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses data nilai jual kendaraan kepada masyarakat secara terbuka dan akurat. Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penetapan pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala BPKPD, Agus Pirngadi, Selasa (7/10).
Dikatakannya, melalui sistem informasi NJKB, masyarakat kini dapat mengetahui nilai jual kendaraan bermotor yang menjadi dasar perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah secara optimal dan akuntabel.
"Dengan terbentuknya Sistem Informasi ini, BPKPD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



