DISWAY BARU

Dukung Regulasi Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025

Dukung Regulasi Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025

Dukung Regulasi Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kanwil Kemenkum JAMBI menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian 4 Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) JAMBI Tahun 2025 bertempat di ruang rapat utama, Gedung Utama Kanwil Kemenkum JAMBI, Kamis (18/09/2025).

BACA JUGA:Peredaran Uang Palsu di Jambi Resahkan Pedagang Kelontong

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian bersama Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita sertaTim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi, antara lain Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Jambi dan pejabat fungsional terkait.


Dukung Regulasi Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025-Ist-

Rapat ini membahas empat Ranperwal Kota Jambi, yaitu:

Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jambi.

BACA JUGA:Ribuan Hadiah Menanti! Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia.

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dari proses pengharmonisasian, disepakati pentingnya menjaga agar keempat Ranperwal selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mudah diimplementasikan. Berbagai masukan konstruktif dan solusi aplikatif turut disampaikan oleh peserta rapat guna menyempurnakan rancangan peraturan.

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas capaian 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan, yang menjadi bukti nyata komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kota Jambi semakin memperkuat kualitas regulasi daerah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: