Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Kelas II A
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Kelas II A-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan remisi umum dan dasawarsa kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi JAMBI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI, Jonson Siagian turut menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA JAMBI dan juga dihadiri langsung oleh Gubernur JAMBI Dr H Al Haris beserta Forkopimda Provinsi JAMBI, Minggu (17/08/2025).
Sejumlah narapidana memperoleh remisi yang berujung pada kebebasan langsung sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Kelas II A-Ist-
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Senin 18 Agustus 2025, Hari Ini Kembali Turun Jadi Segini
"Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak warga binaan yang kini hidup normal, stabil, dan mampu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat," katanya.
Al Haris juga menyoroti kondisi overkapasitas Lapas Jambi, yang saat ini dihuni sekitar 1.500 warga binaan, padahal kapasitas ideal hanya dibawah 500 orang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan lapas di Kabupaten Muaro Jambi.
"Mudah-mudahan tahun depan pembangunan Lapas Muaro Jambi dapat segera selesai. Pemprov bersama Pemkab Muaro Jambi siap membantu percepatan penyelesaian pembangunan agar persoalan overkapasitas ini bisa teratasi," tegasnya.
Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya pembinaan warga binaan, bukan hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk hidup mandiri setelah bebas.
Program pembinaan yang diperkuat antara lain penambahan tenaga pengajar Alquran, pelatihan keterampilan, serta workshop yang bersinergi dengan dinas-dinas terkait.
"Pembinaan ini penting agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik," katanya.
Sementara, Al Haris membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI ditegaskan, pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang berdisiplin, berprestasi, dan aktif mengikuti program pembinaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



