Dorong Peningkatan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Pemerintah Kabupaten Bungo

Dorong Peningkatan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Pemerintah Kabupaten Bungo

Kanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Pemerintah Kabupaten Bungo-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo pada Rabu (23/4), bertempat di Ruang Rapat Bupati Bungo. 


Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo-Foto: Istimewa-

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha, UMKM, kreator, dan inventor untuk mendaftarkan hasil karya dan inovasinya.

BACA JUGA:Meski Calon Tunggal, KPU Batanghari Serap Anggaran 94 Persen Lebih, Begini Penjelasan Sekretaris KPU

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, didampingi Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti dan jajaran. 

Dari pihak Pemkab Bungo, kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Bungo, Sekretaris Daerah, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra.

BACA JUGA:Lantik Pejabat dan Pengawas Baru, Rektor Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Dalam diskusi koordinatif tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, seperti pemetaan potensi daerah berbasis KI, sinergi lintas OPD dan stakeholder, penyediaan fasilitasi daerah, hingga pentingnya inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bagian dari pelindungan budaya dan pengetahuan tradisional di Kabupaten Bungo.

Kakanwil Kemenkum Jambi, Idris menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi domain pemerintah pusat, melainkan juga memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 23 Miliar Lebih, KPU Batanghari Kembalikan Rp1,2 Miliar

“Kekayaan Intelektual adalah aset strategis yang dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal. Oleh karena itu, dukungan regulasi, fasilitasi anggaran, hingga penyuluhan masyarakat menjadi kunci agar potensi yang ada di daerah tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi secara hukum,” tegas Idris.

Kakanwil Kemenkum Jambi, Idris juga menyampaikan harapannya agar dukungan penuh dari Bupati Bungo dapat mendorong percepatan pendaftaran KI melalui pendampingan dari OPD teknis dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jambi. 

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Dirinya juga mendorong pembentukan Pos Layanan KI di daerah sebagai pusat edukasi dan layanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait