Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Perubahan APBD 2026 dalam Paripurna DPRD
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Perubahan APBD 2026 dalam Paripurna DPRD--
KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat pada Selasa (01/09). Agenda rapat mencakup penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Tanjab Barat.
BACA JUGA:Makin Viral! Sound Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Dipakai di Ribuan Video
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, S.H. Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., jajaran Forkopimda, pimpinan dan 23 anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Gelar Shalat Istisqa Bersama Masyarakat, Pemkab Tanjab Barat Berikhtiar Mohon Turunnya Hujan
Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat mengenai hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dewan Mainiarni Indriana, S.E.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berjumlah tujuh fraksi menyatakan apresiasi sekaligus secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan dan dilanjutkan ke proses berikutnya. Persetujuan disampaikan masing-masing oleh Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Dedi Hadi. SH (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Agustinus Siahaan. SH (Fraksi PAN), Jayus SE (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian SH (Fraksi Keadilan Pembangunan).
BACA JUGA:BKSDA Jambi Akan Turun Tangani Kemunculan Dua Beruang di Permukiman Warga Hiang Kerinci
Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyampaikan apresiasi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dedikasi serta kerja keras yang ditunjukkan selama proses pembahasan.
“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengesahan rancangan ini menjadi momentum krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta mempercepat pencapaian program strategis daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



