DISWAY BARU

DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2026

DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2026

DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2026-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.IDDPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi akhir pekan lalu.

BACA JUGA:DPRD Jambi Audiensi Bersama PPPK Paruh Waktu

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Erpan, disebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3,718 triliun, turun 18,73 persen dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp4,57 triliun. Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp3,783 triliun, atau menurun 18,21 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Banggar meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak dan pengelolaan aset.

“Penurunan dana transfer dari pusat harus diantisipasi dengan langkah konkret, termasuk percepatan realisasi anggaran agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” sampai Erpan yang juga Ketua Komisi II ini.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pemerintah akan tetap fokus pada kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan.

“Walaupun dana transfer ke daerah menurun cukup signifikan, kami tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Program akan difokuskan pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Al Haris usai rapat.

Ia menegaskan bahwa program Pro Jambi tetap dilanjutkan dengan penyesuaian target sesuai kemampuan daerah.

“Program itu tetap ada karena sudah menjadi visi misi kami. Mungkin volumenya dikurangi, tapi tetap berjalan,” tambahnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: