HGN ke-80 di Merangin Banjir Penghargaan, Beasiswa, hingga Peluncuran Kursus Bahasa Asing Gratis
HGN ke-80 di Merangin Banjir Penghargaan, Beasiswa, hingga Peluncuran Kursus Bahasa Asing Gratis--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memperingati Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 dengan penuh khidmat dan meriah di Halaman Kantor Bupati Merangin, Selasa (25/11).
Tak hanya menggelar upacara peringatan, Pemkab Merangin juga menyalurkan berbagai bantuan sosial, beasiswa, hingga meluncurkan program strategis pendidikan.
BACA JUGA:Cerita Eko Suprayitno, Tempati Rumah Sejak 1967, Tiba-tiba Dinyatakan Masuk Zona Merah Pertamina
Bupati Merangin, M. Syukur, yang bertindak sebagai inspektur upacara, secara simbolis menyerahkan buku modul kursus bahasa asing.
Penyerahan ini menandai dimulainya program kursus Bahasa Inggris gratis yang akan dilaksanakan di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Terkait Konflik Zona Merah Pertamina, DPRD Kota Jambi Bakal Segera Bentuk Pansus
Program ini merupakan realisasi dari visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, M. Syukur - Abdul Khafidh, dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Merangin.
"Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Di tangan bapak dan ibu guru, kualitas sumber daya manusia serta masa depan bangsa dan negara ini dipertaruhkan," ujar Bupati M. Syukur saat membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA:Kenali Asam Paling Banyak, Ini Jumlah Bidang Tanah di Jambi yang Disebut Masuk Zona Merah Pertamina
Dalam rangkaian acara tersebut, Pemkab Merangin memberikan apresiasi tinggi kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.
Penghargaan diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berprestasi, termasuk kategori khusus bagi guru yang mengajar di kawasan Suku Anak Dalam (SAD).
Salah satu sorotan utama adalah prestasi Astria Sari, S.Pd dari SMPN 53 Merangin (Kategori GTK Dedikatif SMP) yang dipastikan melaju ke tingkat nasional mewakili Provinsi Jambi.
Selain penghargaan profesi, Pemkab Merangin juga menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda bagi 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 6 paket bantuan medis lainnya.
BACA JUGA:Walikota Maulana Kecewa, Pertamina EP Tak Hadir Saat Audiensi Bersama Warga Terkait Zona Merah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



