DISWAY BARU

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Soni Namura/Rijalul Vikry). --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

BACA JUGA:Kasus OTT Wamenaker, KPK: Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8), dikutip dari antara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Immanuel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024 dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), yang merupakan hasil pemerasan terhadap para pekerja atau buruh yang ingin memperoleh sertifikat K3.(ant) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: