Kanwil Kemenkum Jambi - Pemkab Kerinci Jalin Koordinasi Penyusunan Dokumen IG Beras Payo Koerintji
Koordinasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI melaksanakan kegiatan koordinasi teknis dalam rangka pendampingan penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, Beras Payo Koerintji. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kerinci dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah.

Berkoordinasi dalam penyusunan dokumen IG beras Payo Koerintji-Foto: Istimewa-
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait jadwal pendampingan penyusunan dokumen deskripsi IG yang akan dilaksanakan secara daring pada 19 Mei 2025.
BACA JUGA:Pendidikan Bahasa Inggris UNJA Raih Akreditasi Unggul, Mantapkan Langkah Global
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan tim analis kekayaan intelektual. Dari pihak daerah, turut hadir perwakilan Bupati Kerinci, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, Bappeda-Litbang, serta pengurus Masyarakat Petani Penghasil Beras Payo Koerintji.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Daerah Kerinci. Selanjutnya, Tim Kanwil Kemenkum Jambi menyampaikan paparan teknis terkait pentingnya penyusunan deskripsi IG, tahapan yang harus dilalui, serta kesiapan untuk pendampingan daring oleh DJKI.
BACA JUGA:Ban Pesawat Garuda Copot Saat Mendarat di Tanjung Pinang Kepri
Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas beberapa poin penting, seperti identifikasi asal-usul, metode produksi, karakteristik khas Beras Payo Koerintji, hingga pengumpulan data teknis dan historis sebagai dasar penyusunan dokumen. Hasil koordinasi diharapkan menghasilkan daftar kebutuhan data dan dokumen, kesepahaman antar pihak, serta komitmen aktif untuk kegiatan daring DJKI pada Mei mendatang.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


