Bertahun-tahun Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh

Ilustrasi rokok ilegal -Ist-
Pratama, salah seorang warga Kerinci mengakui bahwa rokok ilegal beredar bebas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, namun belum ada tindakan dari aparat hukum untuk menindaknya.
"Aparat hukum dan Bea cukai harus bertindak terkait rokok ilegal ini, karena sudah merugikan keuangan negara," katanya.
Dirinya juga minta pihak kepolisian dan Bea Cukai Jambi untuk menangkap pelaku atau pengusaha rokok ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
"Pihak aparat hukum diminta menindak dan mengungkap jaringan rokok ilegal di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh,"pintanya.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: