Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

ROKOK ILEGAL : Puluhan koli rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Jambi bersama dua orang kurirnya. RONI/JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi bersama pihak Denpom 2/II Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal pada Kamis, (31/5) lalu.

Diketahui, petugas Bea Cukai mengamankan total 160.000 rokok batang ilegal yang diamankan dari salah satu bus antar Provinsi yang melintas di sekitar kawasan Jalan Lingkarbarat, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efriani mengatakan bahwa, berawal dari informasi intelijen, Tim P2 Bea Cukai Jambi berhasil menemukan sarana pengangkut darat berupa Bus Antar Kota Antar Provinsi berwarna biru yang membawa beberapa tumpukan karton diduga rokok ilegal. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tumpukan karton tersebut, didapati 10 koli rokok tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 96 juta,” katanya.

Selanjutnya terang Kasi Enny, Tim P2 Bea Cukai Jambi melakukan penyegelan dan pengamanan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Jambi. Saat diamankan, rokok tersebut dibawa oleh dua orang pelaku yang saat ini masih di dalam pemeriksaan oleh petugas. “Kasusnya masih dalam proses penelitian dan pihak yang diperiksa statusnya masih saksi,” jelasnya.

Atas kejadian ini, jika terbukti bersalah para pelaku dapat disangkakan dengan UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: