Polisi Ungkap Peredaran Ganja Seberat 34 Kg Jaringan Sumut - Jakarta

Arsip foto - Polisi menyimpan kembali barang bukti narkotika berupa ganja usai ungkap kasus peredaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: