Angkutan Sungai Menurun Drastis, PPTB Sebut Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan

Angkutan Sungai Menurun Drastis, PPTB Sebut Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Angkutan batubara melalui sungai Batanghari kini lebih sedikit, dibandingkan dengan tahun-tahun seberlumnya. Dampaknya, aktivitas Angkutan batubara di sungai tidak sepadat dahulu.
Meski demikian, para pengusaha batubara di Jambi tetap bertanggung jawab memperbaiki fender yang rusak. Ini disampaikan Ketua Harian Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, Houtman Sitompul.
Menurut dia, hari ini pengusaha batubara yang aktif menggunakan angkutan air hanya berkisar lima perusahaan. Kata dia, dari lima perusahaan itu pun hanya tiga yang volume angkutannya agak besar.
“Tiga perusahaan masing-masing bisa dua tongkang sehari. Dua perusahaan lagi, paling sehari hanya setongkang yang isinya kisaran 1000-1500 ton per hari,” kata Houtman ketika dikonfirmasi media ini.
Houtman menyebut, menurunnya aktivitas sungai disebabkan karena lesunya penjualan batubara. Hari ini, kata dia, pengusaha di Jambi hanya bisa berjualan untuk kebutuhan domestik atau lokal saja. Sementara ekspor, pengusaha masih enggan melakukannya.
Mengapa demikian? Houtman merinci, harga ekspor batubara hari ini masih dinilai rendah. Terutama batu bara dengan kualitas kalori Gar 34 32, yang merupakan karakter batu bara di Jambi.
“Jambi itu kan dominasinya batu bara dengan gar 32 hingga 38. Itu memang karakter batu di Jambi. Ada yang gar 42 hingga 55, tapi kan terbatas. Harga ekspor kita rendah, jadi ini menjadi salah satu penyebab lesunya aktivitas di sungai,” ungkap Houtman.
*Tidak Semua Anggota PPTB Wajib Iuran Anggota*
Houtman menambahkan, akibat sedikitnya angkutan batu bara di sungai ini iuran anggota pun jadi berkurang. Iuran yang dimaksud adalah iuran anggota PPTB. Houtman menjelaskan iuran itu hanya dilakukan oleh anggota yang aktif di sungai saja.
“Jadi yang ikut iuran itu hanya anggota yang aktif angkutan di sungai saja. Sementara yang tidak aktif di sungai, ya tidak ikut iuran,” jelasnya.
Menurut Houtman, iuran ini wajib bagi yang menjalankan angkutan di sungai Batanghari dari Kabupaten Batanghari sampai ke Talang Duku atau Niaso Muaro Jambi. Sementara yang tidak melakukan aktivitas, tidak wajib.
Iuran ini menurut dia adalah sumbangsih gotong royong bagi anggota. Dan penggunaan iuran ini, salah satunya adalah untuk perbaikan jembatan jika ada yang rusak. Berapa besaran iuran? Houtman menyebut besaran nilai itu sifatnya insidentil saja, jika ada kejadian penabrakan fender jembatan.
“Itu yang harus kita luruskan. Iuran itu tidak permanen. Jika ada kecelakaan, maka akan dilakukan iuran bagi yang beraktivitas di sungai,” katanya lagi.
Lantas apakah benar informasi yang beredar bahwa PPTB mengelola uang puluhan bahkan ratusan miliar? Ditemui di tempat terpisah, Antonius Sekretaris PPTB Jambi hanya tersenyum ketika ditanya soal gonjang ganjjing iuran PPTB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: