Diam-diam 9 Perusahaan Sawit di Jambi Buka Kebun di Tengah Hutan

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit -Foto: Dona / Jambi Ekspres-
8. PT Satya Kisma Usaha, permohonan: 105 hektare, berproses: 7 hektare, dan ditolak: 98 hektare.
9. PT. Sukses Maju Abadi, permohonan: 403 hektare, berproses: 324 hektare, ditolak: 79 hektare.
Data-data tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 lalu.
Status diproses dalam tersebut ada tiga kelompok terdiri dari proses Persetujuan Prinsip, proses Penelitian Tim Terpadu (Timdu) dan proses Penetapan Areal Pelepasan Hutan.
Kalau masyarakat jelata membabat hutan biasanya masuk penjara? Ini Bagaimana? (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: