>

Di Luar 21 TPS yang Akan PSU, Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan-Maidani

Di Luar 21 TPS yang Akan PSU, Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan-Maidani

MK memerintahkan KPU Bungo untuk melaksanakan pemilihan ulang-Foto: Istimewa-

“Persiapan tidak ada masalah. Tapi tentu kita menunggu petunjuk dari KPU RI, baik itu regulasi maupun jadwal,” sebutnya. 

Bagaimana dengan badan Adhoc? Suparmin mengaku ini akan menjadi pembahasan pihaknya ke depan. 

“Bisa saja nanti ada evalausi. Yang jelas kita siap, tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: