>

Randis KPU Dan Bawaslu Kabupaten Tebo Akan Di Tarik

Randis KPU Dan Bawaslu Kabupaten Tebo Akan Di Tarik

Logo Bawaslu-Foto : Disway-

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - kendaraan Dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo akan ditarik sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Di KPU Kabupaten Tebo, sebanyak enam unit mobil Toyota Rush akan ditarik bulan ini, terdiri dari lima mobil untuk komisioner dan satu unit untuk Kepala Sekretariat (Kasek).

Komisioner KPU Tebo, Heri, menyebutkan bahwa penarikan ini kemungkinan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran, meskipun kontrak kendaraan dinas sebenarnya masih berlaku hingga 2028.

"Idealnya, masa kerja berakhir, baru kendaraan dinas juga berakhir. Biasanya kontrak mobil diperpanjang setiap tahun," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebo, Faridatul Husni, mengungkapkan bahwa mobil dinas Bawaslu juga akan ditarik. Empat unit Mitsubishi Xpander yang digunakan komisioner dan Kepala Sekretariat akan dikembalikan pada 5 Maret 2025, sesuai dengan masa akhir kontrak. Untuk menjalankan tugasnya, para komisioner akan menggunakan kendaraan pribadi.

"Kita tetap bekerja seperti biasa, hanya saja menggunakan kendaraan pribadi," kata Faridatul.(bjg)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: