>

Menyesuaikan Kebijakan Anggaran, Pemkab Sarolangun Pangkas Anggaran Hingga 79 Miliar

Menyesuaikan Kebijakan Anggaran, Pemkab Sarolangun Pangkas Anggaran Hingga 79 Miliar

Bahri, Pj Bupati Sarolangun -Foto: Istimewa-

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten SAROLANGUN kini tengah menyesuaikan kebijakan anggaran untuk memastikan efektivitas program pembangunan tetap berjalan meski mengalami pemangkasan.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bahri mengatakan, pencadangan dilakukan sebagai rangka menindaklanjuti intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 dan surat bersama Mendagri dan Menkeu RI.

"Ya, untuk Pemkab Sarolangun mencadangkan anggaran sebesar Rp. 79 miliar dari sejumlah kegiatan, termasuk untuk infrastruktur di tahun 2025,"kata Pj Bahri.

Dikatakannya, yang melakukan pemotongan bukan Pemkab Sarolangun saja, akan tetapi secara Nasional, sesuai arahan bapak Presiden.

"Dalam Inpres, kita menerima PMK 29 tahun 2025 ditetapkan bahwa dari Rp.79 miliar pemotongan APBD kita penyesuaian TKDD,”terangnya.

Disampaikannya, anggaran Rp.79 miliar itu didapat dari hasil Rp.31 miliar pemotongan DAK fisik untuk pembangunan jalan di Kecamatan Limun dan Rp744 juta untuk pembangunan irigasi DAU di Dinas PUPR Sarolangun.

“Rp.79 Miliar itu secara nasional, bukan saja di Sarolangun tetapi semua daerah fokusnya adalah DAK terkait infrastruktur karena perintah bapak Presiden mengurangi anggaran infrastruktur, kita coba efisiensi untuk mendukung program yang telah diatur dalam program astacita bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

Selain pemangkasan anggaran di bidang infrastruktur, pengurangan dari perjalanan dinas juga dilakukan sebanyak 50 persen.

Kegiatan lain, seperti rapat dan belanja kegiatan juga turut dikurangi di masing-masing OPD dalam lingkup Kabupaten Sarolangun.

"Yang masih kita sisir lagi itu kita pindahkan ke BTT, kita simpan uangnya, kita tunggu apa kebijakan dari pemerintah pusat dalam konteks melaksanakan prioritas Nasional. Yang jelas kita diminta untuk mendukung pelaksanaan makan siang gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis,”pungkasnya.(hnd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: