>

Menperin: Aturan Insentif Motor Listrik Rampung Dalam Waktu Dekat

Menperin: Aturan Insentif Motor Listrik Rampung Dalam Waktu Dekat

Pramuniaga merapikan motor listrik yang dijual di satu dealer di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025). -Foto : ANTARA FOTO/Aditya Nugroho-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penyusunan aturan insentif dalam pembelian motor listrik tahun 2025 akan rampung dalam waktu dekat.

"Insentif motor (listrik) dalam waktu dekat ini, sudah finishing up," katanya seusai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, dikutip dari Antara

Menurut Agus, pemerintah masih menghitung besaran subsidi pembelian motor listrik yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Pemerintah tahun lalu memberikan subsidi Rp7 juta dalam pembelian satu sepeda motor listrik per warga berdasarkan kartu tanda penduduk.

Menperin belum bisa memastikan apakah nilai subsidi pembelian motor listrik tahun ini akan sama dengan tahun lalu.

"Masih diproses, masih dihitung, tapi pasti ada. Jadi, untuk insentif motor listrik akan keluar dalam waktu dekat," kata Agus.

Pemerintah memberikan subsidi dalam pembelian kendaraan listrik berbasis baterai beroda dua guna mendukung pengembangan kendaraan listrik pada masa transisi menuju penggunaan energi bersih.

Dalam program insentif 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi dalam pembelian 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi.(ANTARA) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: