Pangkas Anggaran Kegiatan, Pemkab Sarolangun Cadangkan 79 Miliar
![Pangkas Anggaran Kegiatan, Pemkab Sarolangun Cadangkan 79 Miliar](https://jambiekspres.disway.id/upload/042fc0e3489188cc55ec43eca90b8d9c.jpg)
Pj Bupati Sarolangun, Bahri. -Foto: Istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka menyikapi Keputusan Mentrian Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2025, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan pencadangan anggaran.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri mengatakan, jumlah anggaran yang dicadangkan tersebut ditotalkan mencapai Rp.79 Miliar, dari pemotongan anggaran sejumlah kegiatan, khususnya Anggara DAK Fisik untuk Infrastruktur.
Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Bersama Mentri dalam Negeri dan Mentri Keuangan Republik Indonesia.
” Yang melakukan pemotongan bukan kita pemerintah daerah, tetapi secara Nasional arahan bapak Presiden, didalam Inpres dan kita menerima PMK 29 tahun 2025, ditetapkan bahwa dari 79 miliar pemotongan APBD kita penyesuaian TKDD,” Katanya.
Bahri menjelaskan, 79 Miliar anggaran yang dicadangkan tersebut dari pemotongan anggaran terdiri dari Rp 31 Miliar Anggaran DAK Fisik pembangunan jalan di Kecamatan Limun, Pembangunan Irigasi kurang lebih Rp.744 Juta, Dana Alokasi Umum (DAU) pekerjaan umum dihilangkan atau dicoret semuanya.
” 79 miliar itu secara nasional, bukan saja di Sarolangun tetapi semua daerah fokusnya adalah DAK terkait infrastruktur karena perintah bapak Presiden mengurangi anggaran infrastruktur, kita coba efisiensi untuk mendukung program yang telah diatur dalam program astacita bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.
Selain itu, pada intinya Pemerintah Daerah diminta melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Inpres nomor 01 tahun 2025, penyesuaian keuangan transfer ke daerah. Efisiensi anggaran diminta melakukan penghematan, antara lain fokusnya kepada belanja barang dan jasa.
” Contoh perjalanan dinas di potong 50 persen, rapat diprioritaskan melalui zoom meeting, mengurangi rapat rapat di luar kantor, hotel, dan sebagainya, mengurangi belanja kegiatan yang tidak jelas tidak berdampak output kegiatan di OPD, termasuk konsultasinya,” urainya.
” Lalu dicadangkan uangnya, yang masih kita sisir lagi, itu kita pindahkan ke BTT, kita simpan uangnya, kita tunggu apa kebijakannya dari pemerintah pusat dalam konteks melaksanakan prioritas nasional, yang jelas kita diminta untuk mendukung pelaksanaan makan siang gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis,”pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: