Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi
Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua perempuan oknum tenaga honorer Tanjungjabung Barat akhirnya dipolisikan ke Polda JAMBI atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, Kamis, 6 Februari 2025.
Keduanya adalah MN dan MW yang bekerja sebagai staf di bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kasus ini terungkap ketika warga kota Jambi, AZ mempolisikan mereka setelah mencurigai adanya penipuan. Modus operandi yang digunakan mengatasnamakan orang lain untuk meminjam uang dalam jumlah besar, hingga puluhan juta, pada tahun 2023.
Awalnya, pada tahun 2023 bulan Maret, MN minta tolong mencarikan pinjaman ke teman di Jambi buat membayarkan angsuran kendaraannya yang sudah nunggak 2 bulan tidak bayar.
“Uang Rp2 juta saya kirim ke MN, jelang waktu lama ia kembalikan uang. Di tahun yang sama, MN dan MW mengajak saya cari teman di Jambi yang mau meminjamkan uang, karena tempat mereka bekerja sering nyari pinjaman untuk pegangan sehari-hari menjelang gajian. Memberi janji ada keuntungan. Kemudian mereka meminjam dengan nomimal cukup besar. Setelah uang dikirim, jaminan yang saya terima lewat jasa pengiriman ternyata hanya akta hibah dan poto kopi sertifikat. Saya minta mana sertifikat asli sebagai jaminannya, tidak pernah diberikan," ujarnya.
Total uang yang dipinjam sebanyak Rp28,5 juta akan dikembalikan pada Mei 2024. Setelah melalui serangkaian pendekatan dan kepercayaan yang dibangun, serta bertemu langsung di kantor BKPSM, mereka kembali berjanji lagi akan dibayarkan Juli 2024. Namun janji tinggalah janji, apa yang diharapkan tidak terwujud.
Terakhir, melalui suami MN, FF mengaku sebagai tenaga honorer di Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementrian Perhubungan wilayah Jambi, yang menawarkan solusi, hingga tanpa kabar lebih lanjut sampai Februari 2025.
Yang lebih mengejutkan lagi, kedok yang keduanya tutup-tutupi pun mulai ketahuan ketika diketahui nama-nama orang dinas itu sebagai peminjam sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada MN dan MW. Hal ini terungkap melalui surat dibuat keduanya, setelah AZ mendatangkan kantor BKPSDM Tanjungjabung Barat.
"Bersama ini kami menyatakan bahwa nama nama yang disampaikan oleh Pihak Pemberi Hutang dengan mengatasnamakan rekan rekan kami itu adalah Tidak Benar, dan kami Berjanji bahwa kami tidak akan melibatkan lagi nama rekan rekan kami dalam Hutang Piutang kami. Adapun nama rekan-rekan yang Tidak Terlibat tersebut:." tulis surat itu sembari mencantumkan secara rinci nama-nama orang di dinas tersebut, yang semakin menegaskan kecurigaan AZ.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: