Dampak Rumahkan Honorer, Dewan Panggil Disdik
Dampak Rumahkan Honorer, Dewan Panggil Disdik-Foto: Istimewa-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dampak dari dirumahkannya honorer guru di SS Koto Renah secara sepihak. Dewan akan panggil Dinas Pendidikan Kota sungai Penuh-
Wakil ketua DPRD kota sungai penuh Hardizal sangat menyangkan tindakan kepala sekolah yang telah merumahkan 3 orang guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga pengajar tanpa alasan yang jelas. Apa lagi guru tersebut sudah bersertifikasi dan salah satunya lulus P3K.
"Tindakan ini jelas sudah melanggar aturan dimana Tenaga honorer Non ASN yg sudah terdata di Database BKN tdk boleh dirumahkan, baik yg lulus P3K maupun yg belum lulus, ini tidak bisa biarkan begitu saja, harus di ambil tindakan dari dinas pendidikan" ujar Hardizal.
Lebih lanjut Hardizal menjelaskan tindakan kepala sekolah yang telah merumahkan 3 guru honorer dengan semena mena tanpa ada dasar yang jelas, dalam waktu dekat kami dari DPRD akan memanggil kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah SD 043/XI koto Renah.
"Kami akan tindak lanjuti hal ini, siapa pun orangnya, atas dasar apa mereka di rumahkan begitu saja, pada hal guru tersebut sudah belasan tahun mengabdi dan sudah bersertifikasi. Dinas pendidikan juga akan kita panggil," ujarnya.
Begitu juga dugaan adanya manipulasi data guru honorer yang tidak ada di ada adakan, dalam arti kata fiktif, ini perlu di pertanyakan dan di pertanggung jawaban yang telah merugikan keuangan negara.
Diberitakan sebanyak tiga orang guru honorer bersertifikasi di SDN 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh viral setelah ketiganya diberhentikan secara mendadak oleh pihak sekolah. Ketiganya mengakui dirumahkan tanpa alasan yang jelas.
Dari data yang berhasil dihimpun, ketiga guru tersebut, Yanti Mustika, Yulisnita, dan Baiti Susnital, mengaku hanya menerima pemberitahuan lisan dari Kepala SDN 043/XI Koto Renah tanpa adanya surat keputusan resmi.
Sehingga para guru yang telah mengabdi selama belasan tahun ini merasa kecewa dan meminta keadilan dari pemerintah setempat. Apalagi salah satu guru yang diberhentikan, Yanti Mustika, mengungkapkan kesedihannya.
“Saya telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, namun tiba-tiba dipanggil oleh Kepala Sekolah dan diberitahu bahwa saya tidak lagi diperbolehkan mengajar dengan alasan jumlah guru agama di sekolah tersebut sudah terlalu banyak,” kata Yanti kepada awak media.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: