APBD Perubahan 2025 Sungai Penuh Disepakati Dewan
APBD Perubahan 2025 Sungai Penuh Disepakati Dewan--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID– DPRD Kota SUNGAI PENUH menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota SUNGAI PENUH Tahun Anggaran 2025, Senin (29/09).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt dan dihadiri oleh Walikota Alfin, SH, Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran OPD di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA:Satlinmas Jadi Garda Terdepan, Wali Kota Maulana Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Dalam penyampaian pendapat akhir, masing-masing fraksi DPRD memberikan pandangan, masukan, sekaligus catatan strategis terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Beberapa fraksi menyoroti pentingnya Pemkot lebih cermat dalam mengelola dan menghemat anggaran, mengingat kondisi keuangan daerah yang masih mengalami keterbatasan. Efisiensi, efektifitas transparansi dan fokus pada prioritas program pro-rakyat masih menjadi penekanan utama.
BACA JUGA:Pimpin Rapat RFK, Wali Kota Maulana Tekankan Percepatan Pembangunan Sesuai Target dan Berdampak
Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD serta pemerataan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Khususnya bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.
Selain itu, para Fraksi juga meminta Pemkot untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang belum terealisasikan agar segera direalisasikan, kemudian untuk mengevaluasi kinerja ASN dan tak kalah penting Fraksi juga meminta agar Perubahan APBD tetap sinkron pada RPJMD Kota Sungai Penuh.
Setelah penyampaian pendapat akhir, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda APBD Perubahan T.A 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



