Tongkang Batu Bara Masih Beroperasi Melalui Jalur Sungai
ANGKUTAN BATU BARA: Foto udara tongkang bermuatan batu bara di Sungai Batanghari di Desa Pulau Betung, Batanghari, Jambi, Sabtu (4/1/2025). -Foto : Dok Jambi Ekspres. -
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Angkutan batu bara melalui jalur sungai beberapa waktu lalu secara resmi dihentikan sementara oleh Satgaswasgakkum dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Namun masih terlihat beroperasi, pada Selasa (4/2) kemarin.
Adapun ketetapan itu berdasarkan keputusan bersama antara Pemprov Jambi, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), Satgas Gakkum, BPJN, Dishub, Ditpolairud, BPTD, dan unsur forkopimda.
Pada hari Selasa (4/2/2025) kapal tongkang batu bara masih beroperasi di sungai Batanghari, tepatnya di Mersam, Batanghari.
Mirisnya, operasi kapal tongkang batu bara lewat jalur sungai ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori.
Ia meminta agar PPTB untuk mengikuti kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan, hal ini bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat provinsi Jambi.
"Kita meminta agar PPTB untuk mengikuti kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan," sampainya.
Selain itu, ia juga menegaskan agar pihak yang berwenang mencabut izin pengusaha batu bara apabila terus melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
"Kita ingin semua tertib, hargai upaya Pemerintah dan pekalah dengan jeritan masyarakat. Bayangkan kalau jembatan nanti ada yang ambruk, siapa yang dirugikan. Pengusaha harus lihat itu, jangan hanya mementingkan keuntungan saja," tegas Politisi PAN ini.
Sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi menghentikan sementara jalur sungai untuk angkutan batu bara yang menggunakan kapal tongkang pasca kejadian tabrak tiang penyanggah jembatan Tembesi pada pekan lalu.
Penghentian sementara ini dikonfirmasi Asisten ll Setda Provinsi Jambi yang juga Satgas Wasgakkum, Jhohansyah bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat untuk sementara waktu angkutan batu bara lewat jalur sungai diberhentikan.
Dia meminta kepada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) dan perusahaan kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi itu membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: