Kapal Wisata Terbesar Senilai Rp 1,2 Miliar Terbengkalai Di Danau Kerinci
Kapal Wisata Terbesar Senilai Rp 1,2 Miliar Terbengkalai Di Danau Kerinci-Foto: Istimewa-
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapal Pesiar alias Kapal Wisata terbesar di Danau Kerinci terbengkalai. Kapal bantuan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten Kerinci pada Maret 2024 itupun kondisinya mengkhawatirkan. Sudah oleng dan tak dikelola. Hingga menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Kapal yang diberi nama Kerinci Sakti Wisata, dengan nilai Rp 1,2 Miliar, ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan dan kini terabaikan di dermaga.
Bantuan kapal yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, diduga mengalami kerusakan parah. Kapal tersebut dikabarkan hampir miring 80 derajat, menyebabkan kapal tidak dapat beroperasi dengan baik.
Selain itu, beberapa bagian kapal juga terlihat rusak, seperti besi palang yang patah dan mesin yang sulit dihidupkan.
Akibatnya, kapal hanya terikat di dermaga kayu tanpa adanya aktivitas operasional.
"Kami khawatirkan keselamatan penumpang," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Warga juga berharap agar Pemerintah Provinsi Jambi segera memperbaiki kapal yang semakin rusak dan belum pernah beroperasi sejak diserahkan.
"Kami berharap kapal ini diperbaiki segera karena sampai sekarang kapal tidak pernah beroperasi di Danau Kerinci," kata sumber tersebut.
Sorotan masyarakat juga datang dari pihak lain yang meminta penegak hukum untuk turun tangan.
Sony, salah seorang warga setempat, meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian kapal dengan spesifikasi yang telah disepakati.
"Kapal ini sangat merugikan keuangan negara. Harusnya kapal ini bisa mendongkrak sektor pariwisata di daerah ini."
Warga pun meminta aparat mengusut hal ini
"Semoga Polres Kerinci serius mengungkap masalah ini," tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap pengelolaan anggaran daerah yang tidak tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: