>

BBS Minta MK Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya, 203 TPS Memenuhi Syarat Ikut Pilkada

BBS Minta MK Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya, 203 TPS Memenuhi Syarat Ikut Pilkada

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian mendampingi Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi menyampaikan keterangan pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK).-Foto: Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: