>

Wanita di Bawah Umur Dirudapaksa Tiga Pria Mabuk di Kembangan

Wanita di Bawah Umur Dirudapaksa Tiga Pria Mabuk di Kembangan

Ilustrasi - Kekerasan pada perempuan dan anak.-Foto Ilustrasi : ANTARA/Ardika/dok-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang wanita berinisial RR (16) dirudapaksa oleh tiga pria mabuk di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar, Gang Bacang RT/RW 07/06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kasus perkosaan yang terjadi pada Sabtu (18/1) lalu tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku. "Terdapat tiga orang pelaku," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu, dikutip dari Antara

Pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH (19), sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding (DPO) dan RP alias Rian (DPO) masih kami lakukan pengejaran.

Kejadian naas itu bermula pada Sabtu (18/1) sekitar jam 22.30 WIB, korban dijemput oleh Jeding (DPO) menggunakan motor.

"Lalu setibanya di kontrakan yang beralamat di Jalan H Lebar sudah ada Rian (DPO) dan sudah terdapat minuman alkohol yang sebelumnya sudah disiapkan oleh Jeding, lalu tidak lama kemudian datang MYH," ujar Taufik, dikutip dari Antara

Kemudian, MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan sehingga hanya korban dan MYH yang tersisa di dalam. MYH kemudian melakukan hubungan intim dengan korban selama sekitar sepuluh menit.

"Setelah itu, Jeding masuk kembali ke kontrakan dan melakukan hubungan intim dengan korban. Kemudian, Rian juga melakukan hal yang sama," kata Taufik.

Selanjutnya, ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, hingga kemudian ketika korban dalam pengaruh alkohol. Ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.

"Untuk perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Taufik.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ANTARA) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: