Kolaborasi Lapas Jambi dan Ditresnarkoba Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba
Kolaborasi Lapas Jambi dan Ditresnarkoba Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi semakin aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kerja sama antara Lapas Jambi dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menjadi langkah nyata dalam mengungkap jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas II A Jambi menekankan pentingnya sinergi ini, terutama dalam menghadapi tantangan besar terkait peredaran narkoba yang semakin meningkat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Jambi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada 23 Januari 2025.
Ernesto menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba yang telah diamankan sebelumnya. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan seorang narapidana berinisial AB, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Jambi.
Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua rekening bank atas nama AB yang digunakan untuk transaksi narkoba, uang tunai ratusan juta rupiah, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba lainnya.
Kombes Pol Ernesto menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang melibatkan narapidana di lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Para pelaku yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ditresnarkoba Polda Jambi juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pihak Lapas untuk proses hukum selanjutnya.
Kerja sama antara Lapas Kelas II A Jambi dan Ditresnarkoba ini diharapkan tidak hanya mengungkap jaringan narkoba, tetapi juga mencegah peredaran barang haram tersebut di dalam dan sekitar lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan narapidana maupun masyarakat luas.
“Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan Jambi yang bersih dari narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,” tambah Kombes Pol Ernesto.
Melalui langkah sinergi ini, peredaran narkoba di Jambi diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu kunci utama dalam memberantas kejahatan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Jambi dapat hidup di lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: