Aktor Sandy Permana Dibunuh Tetangga Gara-gara Ludah dan Tenda Perkawinan
Kiri: Korban Sandy Permana, Kanan: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana-ANTARA/Ilham Kausar-
Selanjutnya tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah. Lalu tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam.
Kemudian tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor. Lalu korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya.
Namun tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban, menusuk kepala korban dan menusuk dada korban.
Lalu menusuk leher kiri korban dan menusuk ke arah punggung kiri korban masing-masing satu kali hingga membuat motor korban terjatuh.
"Selanjutnya korban menyelamatkan diri dengan cara berlari dan tersangka juga melarikan diri ke arah persawahan yang menuju ke Jalan Raya Cibarusah menggunakan sepeda motor," kata Wira.
Walaupun sempat melarikan diri, nyawa korban tidak bisa terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Awal Tak Akur karena Tenda Perkawinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: