>

TOK! DPRD Sarolangun Tolak Perpanjangan Pj Sekda

TOK! DPRD Sarolangun Tolak Perpanjangan Pj Sekda

DPRD Sarolangun melakukan rapat internal dan menyepakati menolak Dedi Hendry di perpanjang menjadi PJ Sekda Sarolangun. --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kinerja dan jabatan Pj Sekda Sarolangun, Ir. Dedi Hendry kini tengah menjadi sorotan DPRD Sarolangun.

Bahkan, DPRD Kabupaten Sarolangun berencana akan menyurati Gubernur Jambi untuk tidak memberikan amanah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dipegang oleh Ir Dedy Hendry, M.Si yang sebelumnya telah dua kali menjabat sebagai PJ Sekda Sarolangun.

Diketahui, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat oleh Ir Dedi Hendry, M.Si, setelah jabatan PJ Sekda yang kedua berakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu saat rapat internal di Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis (09/01/2025).

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal, dan sepakat memutuskan untuk penolakan jabatan Plh ataupun Plt, serta Penjabat pada jabatan sekda Sarolangun dipegang oleh Dedi Hendry.

“Hasil musyawarah kami seluruh anggota DPRD Sarolangun, sepakat menolak Dedi Hendry menjabat kembali menjadi Pejabat Sekda Sarolangun,” kata Ahmad Jani, kepada awak media.

Menurutnya, dasar penolakan Dedi Hendry mengisi kekosongan jabatan Sekda Sarolangun ini diantaranya Pada saat evaluasi P-APBD 2024 tidak berkoordinasi dengan banggar DPRD Sarolangun.

Ahmad Jani juga menyebut, tidak hanya itu, Plt Sekda Sarolangun Dedi Hendry juga tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025.

DPRD Sarolangun juga merasa sulit berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Sarolangun.

"Masih banyak pejabat lain di Kabupaten Sarolangun yang memiliki kompetensi untuk di tunjuk sebagai Sekda. Kenapa harus Dedi Hendry yang di tunjuk terus menjadi Plh, Plt dan PJ, apakah tidak ada lagi pejabat eselon II yang mampu. Kenapa Sekwan tidak bisa tiga kali Plt, dan Sekda bisa,” ungkapnya.

” Apakah berlaku di seluruh Indonesia sampai PJ tiga kali, atau hanya di daerah kita Kabupaten Sarolangun. Kami akan menyurati bapak Gubernur Jambi, terkait hal ini karena pengusulan PJ sekda kembali diusulkan nama Dedi Hendry,”pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: