Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Pembakaran TPS Sungai Penuh, Siapa?
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Akan ada tersangka baru dalam kasus pembakaran tempat pemungutan suara (TPS) di Sungai Penuh. Siapa?
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memang tak main-main dalam kasus ini.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, saat ini polisi sedang memeriksa empat saksi terkait perkara tersebut.
Dari keempat saksi yang sedang diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Kerinci itu, pihak Kepolisian akan menetapkan dua tersangka lainnya yang terlibat kasus perusakan TPS itu.
Kasus dugaan perusakan TPS di Sungai Penuh pada November 2024, pihak Kepolisian telah menetapkan dan menahan 13 orang tersangka.
Empat orang yang sedang diperiksa ini diketahui keterlibatannya, setelah polisi memeriksa tersangka sebelumnya yang telah ditahan berinisial EK dan IP.
Lantas suapa tersangka baru ini? "Besok akan saya sampaikan inisialnya setelah surat penetapan tersangka," katanya seperti dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: