Besok, Walikota Sungai Penuh Diperiksa Penyidik Polda Jambi Kasus Pengerusakan TPS
Besok, Walikota Sungai Penuh Diperiksa Penyidik Polda Jambi Kasus Pengerusakan TPS -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen untuk terus memproses pelaku kejahatan pengerusakan dan pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh. Kini Penyidik telah mengirimkan surat kepada Ahmadi Zubir dan menjadwalkan pemeriksaannya. Pada Sabtu 28 Desember 2024 kemarin.
Ahmadi Zubir merupakan Walikota Sungai Penuh. Pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir dijadwalkan pada hari Selasa (31/12/2024) terkait kendaraan dinas yang digunakan oleh tiga pelaku untuk melarikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta pada Senin (30/12/2024).
Andri mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memproses semua pelaku kejahatan pengerusakan, pembakaran secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang ingin mengharapkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).
"Terbaru, Penyidik telah melayangkan surat kepada saudara Ahmadi Zubir dan besok dijadwalkan pemeriksaannya terkait kendaraan dinas yang digunakan oleh tiga orang pelaku pengerusakan," kata Andri (30/12/2024).
Lanjut Andri, dasar pemeriksaan terhadap walikota sungai penuh ini berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh dan tersangka yang telah diamankan.
" Pemeriksaan akan dilakukan besok, terkait Bedasarkan dari keterangan-keterangan yang lainnya, kendaraan tersebut berada di rumah pribadi bapak Ahmadi Zubir," lanjutnya.
Adapun identitas pengrusakan TPS yang telah diamankan yakni, HH, JH, DK, ED, J, EK, A, W, I, dan R. Kemudian, ET, HG, dan PH. Motif mereka sendiri menggagalkan pemungutan suara pada saat itu dengan harapan diadakan pemungutan suara ulang (PSU).
Kita tidak akan pernah berhenti untuk memproses semua pelaku kejahatan pengerusakan, pembakaran secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang ingin mengharapkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: