>

Seorang Anggota Polres Bungo Dipecat dari Anggota Polri

Seorang Anggota Polres Bungo Dipecat dari Anggota Polri

Seorang Anggota Polres Bungo Dipecat dari Anggota Polri--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID–  Salah seorang anggota Polres Bungo bernama Brigpol Catur Edi Wianto dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari dinas Kepolisian.

Upacara PDTH dilakukan secara In Absentia dengan membawa Foto yang bersangkutan dengan dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom di halaman Mapolres Bungo, Kamis (02/01/2025).

Kapolres Bungo melakukan penyilangan pada foto personil yang di PDTH menggunakan spidol.

AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom, mengatakan bahwa Upacara PTDH ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Jambi Nomor : Skep/370/X/2024, tanggal 24 Oktober 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Brigpol Catur Edi Wianto.

Dimana yang bersangkutan setelah dilakukan upacara ini, dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus anggota Polri.

Upacara PTDH terhadap Personel Polres Bungo merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, Abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi negara, institusi, masyarakat dan keluarga.

“Semoga Upacara PTDH ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri,” katanya.

Kapolres menambahkan bahwa harapan ke depan tidak ada lagi personel Polres Bungo yang menjalani Upacara PTDH. Hindari hal-hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, baik pelanggaran hukum, disersi, narkoba dan lainnya.

“Untuk itu cintai profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.(aes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: