>

Pasien BPJS kelas 3 Operasi Ganti Sendi Lutut bayar Rp 34 juta, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Maladministrasi

Pasien BPJS kelas 3 Operasi Ganti Sendi Lutut bayar Rp 34 juta, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Maladministrasi

Kualam (59), pasien BPJS kelas 3, menjalani operasi penggantian sendi lutut di RSUD Raden Mattaher Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kualam (59), pasien BPJS kelas 3, menjalani operasi penggantian sendi lutut di RSUD Raden Mattaher Jambi. Meskipun biaya operasi ditanggung BPJS, Kualam diminta membayar Rp 34 juta untuk alat bantu sendi. Kondisi kaki Kualam tidak membaik dan mengalami pendarahan serta bernanah selama 8 bulan pascaoperasi

Kualam (59) merupakan warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Ia menjalani operasi pada 3 November 2023

Saat itu ia dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi oleh rumah sakit Bhayangkara Jambi. Oknum Dokter spesialis di RSUD Raden Mattaher Jambi berinisial D menjanjikan alat bantu sendi dari Cina, tetapi menyatakan bahwa biaya alat tersebut Rp 35 juta tidak tercover BPJS.

BACA JUGA:Ketua IDI Jambi dan BPRS Tanggapi Soal Dugaan Maladministrasi yang Dialami Pasien BPJS Kelas 3

Kepada awak media, Kualam menjelaskan mengenai kondisi kesehatan pada kakinya hingga menyebabkan terjadinya operasi pergantian sendi lutut yang rusak dengan komponen buatan dari besi dan plastik.

Berawal dari Kualam yang saat itu ingin mengeluarkan kendaraan sepeda motor dari rumah yang kemudian dirinya tertimpa sepeda motor hingga menyebabkan kesakitan pada sendinya.

Pada saat Kualam melakukan pemeriksaan kesehatan pada kakinya ke rumah sakit Bhayangkara Jambi, pihak rumah sakit menyebutkan pada pergelangan persediaan lututnya ada gompelan sehingga disarankan untuk melakukan operasi.

"Kami ronsen, dari hasil pemeriksaan katanya sendinya ada yang gompel, kata dokter di rumah sakit mau gak di operasi?, saya bilanglah mau, karena saya ingin sembuh," tuturnya, Sabtu (21/12/2024).

Namun, pada saat itu, dirinya dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk melakukan operasi  pergantian sendi lutut yang rusak dengan komponen buatan dari besi dan plastik.

Saat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dirinya ditangani oleh salah satu oknum dokter spesialis berinisial D, dimana pada saat itu, Kualam diminta untuk melakukan operasi pada persendian lutut kakinya dengan dipasangkan alat dipergelangan sendi lutut kaki sebelah kirinya.

Dikatakan Kualam, saat berbicara dengan dokter itu, dokter itu menjanjikan akan mencarikan alat bantu sendi lutut itu dari Cina.

Kemudian, oknum dokter berinisial D itu, Kata Kualam, alat bantu sendi lutut ini tidak tercover dengan BPJS Kesehatan, dan Kualam diminta untuk menambah biaya pembelian alat bantu sendi ini sebesar Rp 35 juta.

Sejak tanggal 2 November 2023 Kualam dirawat di rumah sakit umum daerah Jambi, dan pada tanggal 3 November 2023 menjalankan operasi persendian lutut kakinya.

Lanjut Kualam, usai menjalankan operasi, seseorang mendatanginya ke ruang perawatan dengan menyebutkan bahwa dirinya merupakan utusan dari oknum dokter berinisial D itu untuk mengambil uang senilai 35 juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: