Studi Tiru ke Surakarta, Pj Bahri Berharap Kepala OPD Lakukan Upaya Pencengahan Korupsi
Foto Bersama Pj Bupati Sarolangun beserta Kepala OPD dan Jajaran Pemkot Surakarta -Foto: Istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Pemerintah Kabupaten SAROLANGUN melakukan kegiatan studi tiru terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ke Kota Surakarta atau Solo, Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Penjabat Bupati SAROLANGUN Dr Bahri, S.STP, M.Si, PJ Sekda SAROLANGUN Ir Dedy Hendry, M.Si, PJs Wali Kota Solo Dr Dhoni Widianto, S.Sos, M.Si yang diwakili Asisten Ekbang Kota Solo Ir Gatot Sutanto, M.Si, dan sejumlah kepada OPD di Lingkup Pemkab SAROLANGUN.
Penjabat Bupati Sarolangun, Bahri mengatakan, bahwa MCP KPK adalah Monitoring Center for Prevention, yaitu program yang dijalankan oleh KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah, dimana MCP merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama jajaran Pemerintah Daerah.
” Kita melakukan perjalanan dinas ke kota Surakarta dalam rangka studi tiru terkait implementasi MCP KPK, dimana MCP bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. MCP dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi,” katanya.
Bahri menjalankan MCP KPK ini mencakup 8 area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional, MCP melibatkan pemerintah daerah dalam melaksanakan langkah-langkah dan upaya pencegahan korupsi.
Kedelapan area intervensi, tersebut yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.
” Capaian nilai dalam laporan MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah. Selain MCP, KPK juga memiliki indikator penilaian lain dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI),”ujarnya.
Bahri juga berharap melalui program MCP KPK ini dapat mencegah tindak pidana korupsi di daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang mana program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi.
” Dalam MCP ini, Pemda diminta melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi yang di evaluasi oleh KPK, evaluasi tersebut menghasilkan MCP daerah yang nilainya menjadi Indeks pencegahan korupsi di daerah, MCP KPK memantau data, menganalisis resiko, memberikan saran kepada instansi untuk menghindari korupsi,” jelasnya.
Pemkab Sarolangun melakukan studi tiru MCP KPK ini ke Kota Surakarta dengan alasan bahwa kota Surakarta berdasarkan paparan bapak Wakil Presiden, ketika memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Sentul Bogor. Dimana Surakarta itu adalah yang terbaik dalam pelaksanaan implementasi MCP KPK.
” Maka kami ke Surakarta dengan membawa lengkap OPD, kita ajak mengenai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMd, optimalisasi pajak,” katanya
Bahri juga berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun setelah mengikuti studi tiru MCP KPK ini dapat membuat langkah-langkah bagi pemerintah kabupaten Sarolangun untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sarolangun.
” Mudah-mudahan dengan studi tiru nilai MCP KPK kita, nilai yang dievaluasi, dilihat dan di nilai kPK, itu nilainya semakin baik, itu harapan kita sehingga apa yang menjadi kekurangan kita dan ada di pemerintahan Surakarta bisa kita lihat dan bisa kita tiru dan dibuat menjadi langkah langkah,”pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: