>

Pj Bahri Terima 51 Sertifikat Aset Dari BPN Sarolangun

Pj Bahri Terima 51 Sertifikat Aset Dari BPN Sarolangun

PJ Bupati Sarolangun Bahri saat menerima dokumen sertifikat aset Pemda yang diserahkan kepala BPN Sarolangun Dedi Suryadi. -Foto: Istimewa-

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penjabat Bupati SAROLANGUN Dr Bahri, S.STP, M.Si menerima sebanyak 51 sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten SAROLANGUN yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (03/1/2025) di ruang kerja Bupati SAROLANGUN.

PJ Bupati SAROLANGUN Bahri, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada awal tahun 2025 ini, pihaknya menerima 51 sertifikat aset tanah dari BPN dengan rincian 33 sertifikat analog dan 18 sertifikat elektronik. Dimana sertifikasi aset Pemda ini, lanjut Bahri, dalam upaya mengamankan aset Pemerintah Daerah Kabupaten SAROLANGUN.

” Saya bersama kepala kantor BPN, dalam rangka sesuai UU 1 tahun 2004 terkait perbendaharaan Negara dan UU 17 tahun 2003 kewajiban Pemda mengamankan aset, diamankan dalam bentuk mensertifikatkan seluruh aset yang ada, maka secara bertahap kita bersama BPN mensertifikatkan aset-aset Pemda,” katanya.

Bahri juga menegaskan, agar kedepan sertifikat yang dikeluarkan BPN tidak ada lagi sertifikat analog, melainkan semuanya harus sertifikat elektronik.

” Kedepan tidak ada lagi sertifikat analog, semuanya elektronik, ini bagian tugas kita mengamankan aset aset yang ada di kabupaten SAROLANGUN, karena bicara laporan keuangan yang kita harapkan raih WTP,” terangnya.

Untuk dapat meraih opini WTP pada laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, lanjut Bahri, harus memenuhi dua pokok kunci utama, yakni tertib aset dan tertib uang.

” Maka ini salah satu bagian melakukan penertiban aset,melalui pengamanan aset berupa mensertifikatkan aset agar dapat diamankan dan menjadi bagian aset bagi pemerintah daerah kabupaten SAROLANGUN,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati SAROLANGUN Bahri dan Kepala kantor BPN SAROLANGUN Dedi Suryadi menandatangani berita acara penyerahan sertifikat aset Pemda dan diakhiri dengan Poto bersama.(hnd)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: