34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Penyebaran informasi soal kebijakan pemerintah memerlukan upaya bersama dan strategi komunikasi yang tepat agar efektif. Dalam pertemuannya pada Selasa (03/11/2024) dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi. Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan terkait strategi komunikasi yang lebih terarah. Ia menyarankan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik per daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi,” kata Hasan Hasbi.
Tidak hanya strategi penyebaran informasi, Hasan Hasbi juga menyatakan ia akan mendukung berbagai program baik dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: