>

Petugas Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 762 Penumpang yang Hendak ke Luar Negeri

Petugas Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 762 Penumpang yang Hendak ke Luar Negeri

Ilustrasi - Suasana pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam -Foto: ANTARA/Jessica-

Kata Hajar, sebagai bagian dari pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Batam rutin melakukan monitoring di lapangan, baik di pintu perlintasan internasional maupun penerbitan paspor.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan ada tiga Polda yang mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam jumlah besar, salah satunya adalah Polda Kepulauan Riau (Kepri).

 

"Sepanjang satu bulan terakhir ini ada tiga Polda yang jumlah pengungkapannya cukup besar, yakni Polda Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat," kata Wahyu dalam rilis kasus TPPO yang diikuti secara daring dari Makopolda Kepri, Kota Batam, Jumat (22/11).

 

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan TPPO sudah menjadi perhatian tidak hanya di Indonesia, tetapi menjadi perhatian dunia internasional.

 

TPPO, kata dia, merupakan kejahatan transnasional dan biasanya juga merupakan kejahatan yang terorganisir dalam melakukan eksploitasi kepada para korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: