Bos Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung Saat Pulang Diam-diam Hendak Mengurus Sesuatu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, Hendry Lie (tengah), diamankan oleh penyidik sesaat ketika keluar dari pesawat pada hari Senin (18/11/2024). -Dok Kejaksaan Agung RI by Antara-
Pulang Hendak Mengurus Sesuatu
Diungkapkan pula alasan Hendry kembali ke Indonesia ternyata hendak mengurus sesuatu.
Sesuatu itu adalah paspornya. Sebelumnya pasport Hendri telah ditarik oleh imigrasi dan tidak bisa diperpanjang.
"Untuk kepulangan ke Indonesia, paspor yang bersangkutan berakhir pada tanggal 27 November 2024 sehingga tidak memungkinkan perpanjangan masa berlaku karena penyidik sudah melayangkan surat ke Kedutaan Besar Singapura melalui imigrasi untuk melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," ucapnya.
Meski pulang secara diam-diam, Qohar menegaskan bahwa penyidik telah memonitor keberadaan Hendry sejak April 2024 hingga akhirnya berhasil menangkap pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air tersebut di bandara.\
Peran Hendry Dalam Kasus Korupsi Timah
Adapun peran tersangka Hendry dalam kasus ini selaku beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN.
Hendry secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: