Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Desak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Cawako HAR
Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Desak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Cawako HAR-Foto: Istimewa-
Kasus ini menjadi perbincangan publik di Kota Jambi, mengingat kampanye pemilu seharusnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dugaan pembagian beras sebagai bagian dari kegiatan politik di klenteng bukan hanya masalah etika, tetapi berpotensi melanggar regulasi pemilu yang jelas melarang segala bentuk politik uang.
Sekarang, seluruh mata tertuju pada Bawaslu dan Gakkumdu, menunggu langkah konkret mereka.
Apakah mereka akan menunjukkan keberanian untuk menegakkan keadilan dan integritas pemilu, ataukah justru membiarkan dugaan pelanggaran ini berlalu begitu saja? Pertanyaan ini masih menggantung di udara, sementara masyarakat Kota Jambi menanti jawaban yang jelas. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: