Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi JAMBI (OJK JAMBI) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di JAMBI pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga.
OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di masing-masing kota/kabupaten. Program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).SEKTOR JASA KEUANGAN DI PROVINSI JAMBI TUMBUH POSITIF DAN TERJAGA
Jambi, 5 November 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga.
OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di masing-masing kota/kabupaten. Program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per September 2024 kredit tumbuh sebesar 9,94 persen (yoy) menjadi Rp53,62 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 8,54 persen (yoy) menjadi Rp47,50 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 22,20 persen menjadi Rp6,12 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,87 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 5,19 persen (yoy) menjadi Rp41,24 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 13,39 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,07 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada September 2024 tercatat sebesar 118,33 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,99 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,85 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,18 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,39 persen diikuti modal kerja sebesar 29,50 persen dan Investasi sebesar 28,10 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,63 persen dan non-UMKM sebesar 53,37 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,76 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,91 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,81 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada September 2024 sebesar 5,16 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun dan DPK tumbuh 5,43 persen (yoy) menjadi Rp1,03 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada September 2024 tercatat sebesar 83,45 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,23 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: