Masyarakat Datangi Polda Jambi, Pasca Penangkapan Dua Orang Warga Desa Sumber Jaya
Puluhan masa yang terdiri dari masyarakat Desa Sumber Jaya , Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan organisasi masyarakat (Ormas) mendatangi Polda Jambi pada Jum'at (08/11/2024) dinihari.-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan masa yang terdiri dari masyarakat Desa Sumber Jaya , Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan organisasi masyarakat (Ormas) mendatangi Polda Jambi pada Jum'at (08/11/2024) dinihari.
Mereka mendatangi Mapolda Jambi lantaran tidak terima dengan penangkapan terhadap dua orang warga Desa Sumber Jaya Pada, Kamis 8 November 2024 malam, sekitar pukul 21.00 Wib.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kedatangan masyarakat Sumber Jaya yang didampingi Ormas ke Polda untuk mempertanyakan dua orang warga setempat yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Malam tadi pada pukul 21:30 WIB, anggota kami dari reserse kriminal umum, tim Resmob membawa dua orang saksi. Kenapa dua orang saksi ini kita bawa?, karena yang bersangkutan sudah kita layangkan pemanggilan sebanyak 2 kali tapi tidak diindahkan," katanya, Jum'at (08/11/2024).
Lanjut Andri, surat pemanggilan yang dilayangkan kepada dua orang warga yang diamankan itu terkait perkara pencurian tandan buah segar (TBS ) kelapa sawit, penadahan, serta pendudukan lahan.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh PT Fajar Pematang Indah (FPIL) pada awal tahun 2023. Dalam kasus ini, beberapa tersangka lainnya sudah menjalani persidangan, serta sudah ada yang divonis.
"Sehingga yang dilakukan dari rekan-rekan Resmob mengamankan dengan surat perintah tugas dan surat perintah membawa dua orang yang namanya sudah kita panggil selama dua kali," ujarnya.
Andri menambahkan, dua orang yang dibawa ke Mapolda Jambi oleh tim Resmob itu ialah pria berinisial M yang berstatus bujang dan M yang berstatus telah berkeluarga.
"Kami sudah menjelaskan (kepada warga) dan terhadap kedua orang ini saat ini masih proses pemeriksaan," ungkap Andri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: