Peredaran Uang Palsu di Jambi Resahkan Pedagang Kelontong
Peredaran Uang Palsu di Jambi Resahkan Pedagang Kelontong-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Peredaran uang palsu di Kota JAMBI kian meresahkan para pedagang, terutama pemilik toko kelontong. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan penjaga toko saat jam-jam sibuk atau dini hari untuk melancarkan aksinya.
Ali, seorang pedagang di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekan seprofesinya sudah menjadi korban. Menurutnya, pelaku kerap berpura-pura melakukan pengisian saldo dompet digital.
BACA JUGA:Ribuan Hadiah Menanti! Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri
Saat toko sedang ramai, pelaku menyodorkan uang palsu yang ditutupi dengan uang asli, sehingga penjaga toko tidak sempat meneliti dengan cermat.
BACA JUGA:Aktivitas Tol Tempino-Simpang Ness Tergolong Rendah : 600-an Mobil Per Hari, Begini Analisa Sebabnya
“Dalam dua bulan saja, bila dikumpulkan sudah hampir Rp 1 juta,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, terakhir aksi pelaku terjadi pada Kamis (18/09/2025) dini hari sekitar pukul 02.30, ketika penjaga toko kelelahan dan kurang fokus. Kejadian terakhir pada kami.
Beruntung dapat digagalkan karyawan toko, karena sempat memeriksa uang yang disodorkan pelaku. Setelah diterawang, uang itu terbukti palsu karena tidak memiliki tanda air atau gambar di dalamnya.
“Ketika uangnya dikembalikan, pelaku beralasan uang itu titipan temannya. Lalu, sambil berpura-pura menelepon, dia langsung kabur,” cerita Ali.
Kejadian yang sama juga diungkapkan Lia, pemilik toko kelontong di kawasan Alam Barajo, ia juga mengaku telah menjadi korban. Ia beberapa kali menerima pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 tanpa disadari.
Menurutnya, Secara kasat mata, uang itu tampak asli. Namun setelah diperiksa lebih teliti, perbedaannya baru terlihat.
“Modusnya, pas lagi ramai orang belanja, dia ikut beli. Uang dari pembeli langsung kami masukkan ke laci, jadi tidak sadar,” ungkap Lia.
Ditambahkan Lia, Adiknya yang juga membuka toko di kawasan Talang Banjar mengalami hal serupa. Selama tujuh bulan, ia sudah mengumpulkan 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Para pedagang berharap pihak berwajib, khususnya Bank Indonesia (BI), segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta adanya razia untuk menekan peredaran uang palsu yang sangat merugikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



